Jemy sutjiawan tersangka. Kejagung Diminta Ikut Jerat Jemy Sutjiawan Sebagai Tersangka; Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny Plate Terkait Korupsi BAKTi Kominfo; Kejagung. Jemy sutjiawan tersangka

 
 Kejagung Diminta Ikut Jerat Jemy Sutjiawan Sebagai Tersangka; Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny Plate Terkait Korupsi BAKTi Kominfo; KejagungJemy sutjiawan tersangka  Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan,. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB). com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo serta sub kontraktor PT Fiberhome Indonesia, Jemy Sutjiawan yang menjadi saksi kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo mengaku menyetor uang Rp 300 juta per bulan kepada ipar mantan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif. Jakarta, Gatra. Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo; Kasus BTS Kominfo, Moratelindo (MORA) Bakal Jadi Tersangka. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan. Kemudian Asenar (A) selaku Managing Partner ANG Law Firm, Samuel Abrijani Pengerapan (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Apakah kemungkinan. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. 000. Kejagung Tambah 3 Tersangka Lagi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Termasuk Jemi Sutjiawan. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. "Menyatakan terdakwa Yohan Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan. Ketiganya langsung ditahan. Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (). Dia sebagai pengend Kejagung Harus Detail Memeriksa Aliran Korupsi BTS 4G Oleh Jemy Sutjiawan dari Pabrik sampai Valas -. Meminta kejaksaan untuk segera tersangkakan dan menahan Jemy Sutjiawan. Para tersangka dijerat Pasal. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. JAKARTANEWS. Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS). SEBELUM menjadi Menkominfo,. Kejagung menyebutkan dua tersangka tersebut adalah Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Dua tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal segera menjalani persidangan perdana pada 16 November 2023. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo“Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana. SEL, Kejaksaan Agung dinilai telah menghentikan penyidikan atas klaster pemborong pekerjaan utama, yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). edu/Pengusaha Sukses Jemy Sutjiawan) Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Largest Font. Saksi persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali memperdalam aliran dana yang diduga diterima oleh Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Dito Ariotedjo. Jakarta, Gatra. ”Maka dari itu, tiga tersangka baru ini juga bagian dari evaluasi proses di persidangan,” ungkapnya. "Telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. - Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine. Jaksa penuntut umum mengatakan pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. JAKARTANEWS. Dianggap Lalai, Operator Bianglala Cembengan Reborn Tersangka. Kejagung Bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT. Ketiga tersangka baru kasus korupsi BTS tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo. id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Polisi Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan. AKURAT. Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. Aturan Buat Sumur Terbaru, Gunakan Air Tanah Wajib Izin. Plate. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membeberkan tiga peran tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. MajalahTempo. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo,. Petugas Kejaksaan Agung membawa barang bukti dalam lanjutan sidang kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana. Selain itu, ia mengeklaim bersama terdakwa Galumbang Menak tidak pernah tahu filing cabinet, tempat Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama menyimpan uang. Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022. Mereka adalah mantan Menteri Ko­munikasi dan Informatika (Men­kominfo) Johnny Gerard Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Ach­mad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development. Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Agung. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Aliran uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kepada sejumlah pihak disinggung hakim saat membacakan putusan terdakwa Johnny G. Tapi dia (Yohan). Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? MohGunawan - Selasa, 30 Mei 2023 | 17:44 WIB Jemy Sutjiawan dan mantan Menkominfo Johnny g plate. "Menyatakan terdakwa Galumbang Menak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Terungkap! Ini Sosok S yang Antar. Ditambah, seorang tersangka lainnya Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Baca Juga Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ketiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. EPA. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung. Adapun nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto menerima Rp453,6 juta. Sebelas tersangka lainnya yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak;. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2,” kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Gregorius Alex Plate, Stafsus Menkominfo, yang diketahui sebagai kerabat dekat Menkominfo Johnny G. 500. Khusus untuk Jemy, ia menjadi pihak teranyar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus. (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. Kejagung menjelaskan peran tiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS untuk tersangka Johnny G. Reporter: Shela Octavia Editor: Riana Astuti . Kali ini, giliran PT. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5," jelasnya. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur. Dua lainnya, adalah Dirut PT. Ketiga tersangka baru tersebut adalah Kepala Divisi (Kadiv) Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza (MFM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Elvano Hatorangan (EH), dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). "Menyatakan secara hukum Termohon telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum, yang dilakukan dengan cara tidak menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka. JEJAK KRIMINAL WINDU & JEMY [Utas] Jangan sampai berita Raja Salman, Royco Sapi, Pandeglang, & Idul Adha menggusur kabar terlibatnya Jemy Sutjiawan & Windu Aji Santoso di pusaran korupsi BTS. Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang. Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). ”Maka dari itu, tiga. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki. Serupa dgn Windu, Jemy Sutjiawan juga akrab di dunia kriminal, khususnya dlm kasus korupsi. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. 500. JawaPos. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Kedua tersangka bakal mendengarkan dakwaan perkara terkait dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs "Tapi di. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Demikian pula Direktur PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan telah mengaku memberikan uang 2,5 juta dollar AS kepada Irwan Hermawan. Dirut PT Sansaine Jemy Sutjiawan diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Latif dan Irwan Hermawan. Sansaine sebesar Rp 37. Terakhir kali Jemmy muncul pada 10. Mereka adalah: Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan "Kami telah menetapkan tersangka baru di BTS Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung. 3. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. “Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Ada yang diberikan kepada sejumlah pihak. Kemudian, Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Sumber keempat, berasal dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine senilai Rp 30 miliar. Jemy Sutjiawan. Jemy merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Terbaru Kejaksaan Agung menambah tiga lagi tersangka dalam kasus ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. JAKARTANEWS. Johnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan. Lukas lalu menyebutkan nama-nama seperti Galumbang Menak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, hingga Jemy Sutjiawan. Usai menjalani pemeriksaan, Jemy langsung ditahan. Tiga orang terdakwa kasus penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB) dari kanan ke kiri : Handy Sunardio/ mantan Presdir SEAB divonis 10 bulan penjara, Jemy Sutjiawan/ mantan Direktur. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Adapun nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri. Jakarta, Gatra. "Menyatakan terdakwa Anang Achmad Latif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1. AKURAT. Windu Aji B Sutanto Tersangka Kasus Nikel, Kapan Dia dan Jemy Setiawan Ditersangkakan Kasus BTS 4G ? Status hukum Presiden Direktur PT SE Minggu, 23 Juli 2023; Hiburan. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. Tersangka Muhammad Feriandi Mirza secara melawan hukum. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL. 7, Jakarta, pada 23 Juni 2023. Jemy Sutjiawan mengaku pernah memberikan uang Rp 70 miliar agar konsorsium Fiberhome menang dalam lelang proyek BTS Bakti Kemenkominfo - Halaman 1. Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo. Dalam persidangan itu, disebutkan bahwa pihak subkontraktor, yakni Jemy Sutjiawan memperoleh bancakan Rp 600 miliar dari proyek BTS 4G ini. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Konferensi Pers Kejagung (Foto: Andhika Prasetia/detikcom) seputar-Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada BAKTI Kominfo. Jadi, selain dari Jemy (Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," kata Irwan dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9). hingga kini ia belum juga menyandang status tersangka. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. CO, Jakarta - Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki Happy Hapsoro, suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani, diduga menerima duit Rp 50 miliar dan US$ 2,5 juta terkait dengan kasus BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan peran ketiganya dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan Elvano berperan sebagai orang yang memanipulasi hasil kajian untuk meyakinkan proyek dengan total nilai Rp 10 triliun. Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza, dan Elvano Hatorangan. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN. Enam tersangka sudah disidangkan. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023. Selain itu, Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, JS selaku owner atau pengendali PT Fiber Home juga diduga dimenangkan untuk menggarap proyek BTS 4G di paket 1 dan 2 meskipun tidak. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Eks Menkominfo Johnny Plate membantah soal permintaan uang Rp500 juta per bulan dan penerimaan fasilitas untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Baca juga : Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, ketiga orang tersebut adalah Jemy Sutjiawan (JS), Muhammad Feriandi Mirza (MFM), dan Elvano Hatorangan (EH). Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Selain ketiga tersangka, delapan tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora. com - Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI diminta fokus untuk mengungkap pihak lain dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. News - PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan kasus korupsi BTS Kominfo yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan danTiga tersangka baru ini adalah Pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan (EH); Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM); dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Baca Juga: Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? Sementara itu, yang lain berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora. “Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi. Sementara Muhammad Feriandi Mirza ditempatkan di Rutan Kejak­saan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. TEMPO. LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Kedua kantor perusahaan tersebut digeledah dan disita sejumlah dokumen, Senin (31/10) dan Selasa (1/11). (Z-3) TAGS: # Kejaksaan Agung # Saksi # Korupsi # CPO # Kemensos # kemendag # Tri Rismaharini. Padahal, ada dugaan aliran. Jemy Sutjiawan diduga kuat mengetahui seluk-beluk pengaturan tender hingga aliran uang ke beberapa pihak untuk pemberesan perkara korupsi BTS BAKTI yang saat itu masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Mereka ialah Budi Prasetyo (Direktur PT Multitrans Data), Bastian Sembiring (pensiunan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia/Telkominfra), Jemy Sutjiawan (Dirut PT Sansaine), Herman (Dirut PT Semesta Energi Service/Dirut Chakra Giri Energi Indonesia), dan. COM, KEBAYORAN -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan penambahan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. - Hal. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. 23 hours ago · Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa istri dan sopir tersangka Edward Hutahaean terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Meski begitu, bukan berarti semua akan ditetapkan sebagai tersangka. "Menyatakan secara hukum Termohon telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum, yang dilakukan dengan cara tidak menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka. Adapun ketiga tersangka adalah Jemmy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. A former chief of Serbia's state security service and his deputy have been. Get a D&B Hoovers Free Trial. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Baca Juga Dana Desa Papua Digunakan Buat Beli Senjata KKB “Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek. COM, KEBAYORAN . Rincinya, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine memberikan Rp2 miliar dan dari Irwan sebesar Rp3 miliar. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Mereka yakniSebagian besarnya diserahkan melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS Kominfo. Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Korupsi BTS 4G Aliran Dana Dito Ariotedjo. Selain Elvano, Kejagung menetapkan dua tersangka baru lainnya, yakni Jemy Sutjiawan dan Feriandi Mirza. Baca juga: Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan "Uang tersebut sebagian ditransfer ke rekening Tia Mutia Hasna yang merupakan kakak. 000. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G. Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan,. Jakarta, Banyumas. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Dijelaskan dia, untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap ketiga tersangka yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, dan Muhammad Feriandi Mirza dilakukan penahanan alias di bui, selama 20 hari kedepan terhitung sejak 11-30 September 2024. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama ‘salju’ kepada Lukas. Sebelas tersangka lainnya yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. CO/Okto Rizki Alpino. Dokumentasi - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Sebelum menjadi tersangka, Walbertus sempat menjalani sidang pemeriksaan saksi untuk Johnny Plate Cs di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023). Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung. Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver dalam program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Tempo/Subekti. Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo. Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. "Tersangka WP dalam waktu kurang lebih 20 ke depan akan segera kita limpahkan ke pengadilan," tutur Ketut. Dynamic search and list-building capabilities. Maka dari itu, ada dugaan uang tersebut mengalir ke BPK untuk mengamankan kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Bisnis. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Elvano Hatorangan (EH), dan dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. Para terdakwa dan tersangka itu diduga. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Dua di antaranya Gregorius Alex dan Jemy Sutjiawan. Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, dan Kepala. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS. - terhadap Jemy Sutjiawan dengan nomor. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, yakni Windi Purnama 8. “Ya dia dicegah karena kami nilai tahu kasus ini. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system. Kejagung) Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 nopol B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merk BMW R 1250 GS. Tiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Sedangkan uang Rp 50 miliar. Indikasi statusnya bakal berubah? Jampidsus Dr. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. “JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Masih terkait dengan Sansaine Exindo , Kejagung melayangkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Dari pantauan kumparan, Jemy mengenakan rompi merah muda, seragam tahanan. Yudi Permana - Selasa, 12 September 2023 | 16:22 WIBWindu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung; Telusuri jejak Money Changer Istri Jemy Sutjiawan untuk Bongkar Dolar pada Foto Don Adam; Ribut dengan Herman Huang, Modus Jimmy Sutjiawan Terbongkar; Kecurangan Jimy Sutjiawan membuat Korupsi BTS. Dengan penetapan tersebut, sejauh ini sudah ada 11 tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan para. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G, salah satu saksi yang bulak-balik diperiksa, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Pool Konstruksi Terbarukan merupakan perusahaan group dari Heru Hidayat, dan PT. ”Maka dari itu, tiga tersangka baru ini juga bagian dari evaluasi proses di persidangan,” ungkapnya. Ketiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, serta Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. LP3HI menyebut Jemy sebagai pemenang paket 1 dan 2 BTS. Baca Juga. Kaum Muda Sragen Deklarasi. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean, dan Sadikin Rusli. 000 yang. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Go to mobile version. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Kemudian, Jemmy Sutjiawan (JS), Elvano. 30 June 2021. "Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. (dok. COM, CILANDAK - Kotak pandora korupsi Base Transceiver Station mulai terkuak satu persatu, mulai aliran kepada pribadi hingga. Selain itu, Jemy juga dianggap diperlakukan berbeda dengan pemborong lain dan bahkan sempat dicegah pergi ke luar negeri. JAKARTASATU. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan. Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GDuit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. 4/11/2022. Yosef menyoroti keterlibatan Jemy Sutjiawan (JS) dalam megaproyek BTS ini karena yang bersangkutan ini sudah beberapa kali diperiksa oleh kejagung. Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Total ada tambahan tiga orang yang menjadi pesakitan di Kejagung. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Hingga pemeriksaan selesai, belum seorang pun ditetapkan tersangka atau dicegah bepergian ke luar negeri. Fiberhome Technologies Indonesia, PT. Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan Dito sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi BTS 4G Kominfo atas nama tersangka. Penetapan tersangka baru itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Sebelas tersangka lainnya, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan,. “Kedelapan orang saksi diperiksa untuk tersangka atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Ketut. Despite this newfound independence, South Sudan has been embroiled in bitter conflicts and wars ever since. Seorang tersangka lainnya adalah Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. 000,00 (empat ratus lima. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Ketiga, klaster pengawas, yakni Nistra Yohan dan Sadikin selaku perantara uang ke pejabat negara. Kemudian, tersangka Feriandi berperan melakukan aksi kongkalikong bersama dengan terdakwa Direktur. Bagaimana-bagaimananya itu nanti kami dalami dulu,” lanjut Prabowo. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan 11. Bisnis. Pengusaha yg masa kecilnya dihabiskan di Singapura & US ini disebut pula dlm kasus BTS. Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. id, Jumat (20/1). Pemberian dana ini diduga upaya dari tersangka untuk memuluskan kasus BTS agar tak ada yang mengusik. Selain Danny dan Samuel, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, istri tersangka Anang Achmad Latif berinisial SJU, Managing Partner ANG Law Firm berinisial A, Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dan Staf Ahli Menteri Kominfo berinisial ANW. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Kedua, klaster pemborong paket BTS, yakni pengusaha Jemy Sutjiawan. Tujuh tersangka lainnya yakni. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Tiga tersangka baru tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. 000,00 (empat ratus lima. "Truba Rp7 miliar,” kata Herman. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. JAKARTANEWS. Mereka dijerat dengan Pasal 2, 3 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 18 Junco Pasal 54 Ayat 1. Yusrizki Muliawan. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ujar Irwan saat memberi kesaksian. Mereka langsung ditahan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor. Plate juga diminta untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. Irwan Hermawan yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS. 500. Bisnis. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. Jemy Sutjiawan. 59. Flash News. ANTARA FOTO/Fauzan/YU.